Ketika malam menyelimuti Kabupaten Bojonegoro, puluhan ribu titik cahaya mulai bersinar, menembus kegelapan di sepanjang 230.706 hektare wilayah ini. Cahaya-cahaya tersebut adalah Penerangan Jalan Umum (PJU), sebuah infrastruktur vital yang kehadirannya tak hanya menerangi, tetapi juga menjamin keamanan dan denyut nadi kehidupan malam hari. Hingga akhir tahun 2024, data menunjukkan pencapaian ambisius total 22.104 titik PJU telah terpasang, menjangkau 28 kecamatan yang tersebar luas. Komitmen ini tidak berhenti di sini, pembangunan PJU dipastikan akan terus berlanjut sepanjang tahun 2025 untuk memastikan pemerataan penerangan. Melakukan pemeliharaan beberapa titik PJU di Kabupaten Bojonegoro bukanlah perkara mudah. Dengan cakupan wilayah yang luas, yang mencakup 11 kelurahan dan 419 desa, tim teknis PJU harus menaklukkan tantangan geografis yang ekstrem. Jarak tempuh yang panjang dan kondisi lokasi yang terpencil kerap kali memakan waktu dalam upaya perawatan.
Namun, di balik kesulitan logistik itu, ada misi yang lebih besar. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berpegangan pada komitmen bahwa penerangan adalah investasi keamanan dan sosial bagi Masyarakat. PJU tidak hanya menerangi jalan, ia mengurangi risiko kecelakaan dan yang terpenting, meminimalisir tindak kriminalitas, menjadikan malam hari lebih ramah bagi aktivitas warga. "Setiap titik lampu yang menyala adalah janji kami kepada masyarakat untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di jalanan. Ini adalah tanggung jawab penuh yang kami emban, dari ujung barat hingga timur Bojonegoro," tutur salah satu petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan PJU. Sayangnya, kerja keras pemerintah daerah dan tim teknis seringkali dihadapkan pada aksi oknum tidak bertanggung jawab. Di tengah upaya pemeliharaan PJU yang terus digencarkan, kerusakan tidak jarang disebabkan oleh vandalisme dan pencurian komponen. Ada beberapa oknum seringkali mencuri mcb listrik dari instalasi PJU, komponen kecil namun vital yang membuat tiang PJU tidak dapat berfungsi sebagaiaman mestinya. Fenomena lain yang terjadi adalah pencurian aliran listrik. Beberapa pihak nekat mencuri daya PJU untuk kebutuhan pribadi, tindakan yang secara instan merusak instalasi dan memadamkan penerangan publik. Tindakan ini bukan sekadar merusak properti negara, melainkan secara langsung merampas hak masyarakat atas rasa aman yang disediakan oleh Pemerintah Bojonegoro melalui penerangan lampu jalan.
Melihat tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa menjaga PJU adalah upaya kolaboratif. Masyarakat kini diundang untuk menjadi mitra pengawasan. Menjaga fasilitas publik ini adalah cerminan dari tanggung jawab Bersama. Warga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kerusakan, lampu mati, atau bahkan jika menyaksikan upaya perusakan yang mencurigakan melalui Call Center resmi Lapor PJU 0821 3277 8200 atau media sosial instagram @pjubojonegoro dengan menyertakan foto dan lokasi lengkap untuk percepatan penanganan. Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan setiap titik cahaya yang telah dibangun dapat bertahan lama, memastikan Bojonegoro menjadi kabupaten yang aman dan terus bercahaya bagi semua golongannya.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
67 % |
Tidak Puas
33 % |