Program pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Bojonegoro adalah program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat menjadi lebih layak huni dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masuk dalam data kemiskinan daerah ataupun DTSEN.
Program pembangunan rumah layak huni bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan daerah. Sudah teralokasi pada 28 kecamatan di kabupaten Bojonegoro, untuk tahun 2025 ini terealisasi 746 unit rumah.
Dengan adanya program rehabilitasi untuk rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat yaitu :
1. Meningkatkan kualitas udara dan pencahayaan dalam rumah dengan adanya jendela dan ventilasi.
2. Meningkatkan kenyamanan, dengan rumah layak huni maka suhu rumah, pencahayaan yg baik mampu meningkatkan kenyamanan warga yang menghuni.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
20 % |
Puas
20 % |
Cukup Puas
40 % |
Tidak Puas
20 % |