Gelora nasionalisme dan semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kian terasa hangat di penjuru Kabupaten Bojonegoro. Sebagai bentuk dukungan nyata dalam mengobarkan jiwa patriotisme masyarakat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi simpatik dengan membagikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga dan pengguna jalan. Aksi turun ke jalan yang dipusatkan di sekitar kawasan Jalan Lettu Soeyitno ini dilaksanakan sebagai langkah konkret menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026 perihal Gerakan Pembagian Merah Putih Tahun 2026.
Di sepanjang Jalan Lettu Soeyitno, beberapa petugas dari Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro tampak sigap menyapa warga dan menyerahkan Sang Saka Merah Putih. Aksi sosial ini pun disambut dengan antusiasme yang luar biasa tinggi dari para pengguna jalan yang melintas. senyum kebahagiaan terpancar dari wajah para penerima bendera gratis tersebut. Ragam masyarakat dari bermacam latar belakang menyambut kegiatan ini dengan penuh sukacita. Mulai dari para pekerja harian yang tengah beraktivitas mengadu nasib di jalanan, pengemudi kendaraan, hingga rombongan anak muda yang sedang melintas, semuanya tampak senang dan bangga saat menerima helai bendera Merah Putih langsung dari tangan petugas.
Gerakan ini bukan sekadar pembagian simbol negara secara cuma-cuma, melainkan membawa misi besar untuk memupuk dan menumbuhkan kembali rasa nasionalisme serta cinta tanah air di dalam dada setiap elemen masyarakat. Melalui pembagian bendera ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro mengimbau dan mengajak seluruh lapisan warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di pemukiman maupun tempat aktivitas masing-masing sejak awal bulan Agustus hingga seluruh rangkaian peringatan bulan kemerdekaan selesai diselenggarakan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
29 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
43 % |
Tidak Puas
14 % |