Pemerintah Desa Tinumpuk, Kecamatan Purwosari, mengambil langkah strategis guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui perluasan layanan air bersih. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Tinumpuk pada 18 Juni 2026, pemerintah desa resmi berencana menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PDAM Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sekaligus meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat setempat. Proyek perluasan jaringan air bersih di Desa Tinumpuk ini diproyeksikan akan berjalan lebih efektif dan efisien. Berdasarkan peninjauan awal di lapangan, sebagian jaringan perpipaan ternyata telah tersedia dan masih layak dimanfaatkan. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa tidak perlu melakukan pembangunan jaringan secara menyeluruh dari awal. Fokus penanganan ke depan hanya meliputi penyelesaian kekurangan jaringan perpipaan yang belum terhubung serta pemasangan Sambungan Rumah (SR) bagi warga. Rencana kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat desa sebagai upaya peningkatan akses air minum yang aman dan berkelanjutan. Mengingat besarnya urgensi serta adanya dukungan publik, kegiatan ini diusulkan agar menjadi prioritas pelayanan dasar bidang air minum dan diakomodir dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro akan segera menugaskan tim untuk melakukan survei dan verifikasi teknis di lokasi pelayanan. Verifikasi ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan riil pekerjaan serta menghitung kapasitas jumlah Sambungan Rumah (SR) yang dapat dilayani. Selain itu, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga akan segera dilakukan sebagai acuan dasar perencanaan. Apabila hasil verifikasi teknis dan perhitungan RAB nantinya berada dalam batas ketentuan nilai yang berlaku, pelaksanaan proyek perluasan air bersih ini dipertimbangkan untuk berjalan melalui mekanisme Pengadaan Langsung guna mempercepat proses pengerjaan di lapangan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
29 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
43 % |
Tidak Puas
14 % |