Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Mitigasi Risiko dan Pengendalian Kontrak" pada Jumat, 17 April 2026. Acara yang berlangsung di Aula Dinas PKPCK ini menghadirkan narasumber ahli, Ir. Anwar Subianto, S.T., M.T., IPM., CCMS, yang merupakan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus praktisi dari LKPP.
Dalam paparannya, Ir. Anwar Subianto menekankan bahwa manajemen risiko merupakan tanggung jawab utama Pengguna Jasa untuk membangun pengendalian intern yang efektif. Ia menjelaskan bahwa risiko dalam pekerjaan konstruksi terbagi menjadi dua klasifikasi besar, yakni risiko internal yang berasal dari kompetensi PPK atau sistem organisasi, serta risiko eksternal yang melibatkan pihak konsultan, penyedia, hingga faktor alam. "Mitigasi risiko harus dilakukan melalui pemantauan dan pengamatan yang cermat. Untuk risiko internal, PPK perlu didukung oleh tim teknis yang memiliki keahlian memadai. Sedangkan untuk risiko eksternal, sangat penting bagi PPK dan penyedia untuk membaca Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) dengan teliti guna menghindari perselisihan di kemudian hari," ujar Anwar dalam materinya. Selain mitigasi risiko, sosialisasi ini juga mendalami strategi pengendalian kontrak yang mencakup aspek mutu, volume, dan waktu. Anwar menjelaskan bahwa pengendalian volume dilakukan melalui mekanisme Mutual Check 0% (MC-0) untuk memastikan kesesuaian antara kondisi lapangan dengan gambar awal kontrak. Jika ditemukan perbedaan signifikan, maka perubahan tersebut harus segera dituangkan dalam adendum kontrak. Terkait pengendalian kontrak kritis, narasumber mengingatkan pentingnya pelaksanaan Show Cause Meeting (SCM) secara tepat waktu. Keterlambatan dalam menangani indikasi awal kontrak kritis, seperti deviasi jadwal yang besar, dapat menyebabkan gagalnya penanganan proyek dan berujung pada pemutusan kontrak.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas PKPCK Kabupaten Bojonegoro ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pejabat pembuat komitmen dan staf teknis di lingkungan Dinas PKPCK dalam mengelola proyek infrastruktur secara lebih akuntabel dan minim risiko. Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi mengenai berbagai kendala teknis yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
20 % |
Puas
20 % |
Cukup Puas
40 % |
Tidak Puas
20 % |