Pemkab Bojonegoro dan PT KAI DAOP 8 Gelar Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur dan Aset

Pemkab Bojonegoro dan PT KAI DAOP 8 Gelar Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur dan Aset

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya

Tim Publikasi Informasi Publik

01 September 2026 1 min baca 0 kali
Pemkab Bojonegoro dan PT KAI DAOP 8 Gelar Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur dan Aset
Pemkab Bojonegoro dan PT KAI DAOP 8 Gelar Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur dan Aset

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi dengan PT KAI (Persero) DAOP 8 Surabaya di Ruang Rapat Dinas PKP Cipta Karya. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis terkait optimalisasi aset, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penataan ruang terbuka hijau di wilayah Bojonegoro.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana pavingisasi Jalan Pondok Pinang oleh Dinas PKP Cipta Karya berdasarkan usulan masyarakat setempat. Jalan sepanjang kurang lebih 2.000 meter tersebut rencananya akan dipaving secara bertahap. Pihak PT KAI menyambut baik rencana tersebut dan memberikan izin pengerjaan. Untuk memastikan batas dan luasan lahan yang dimanfaatkan, kedua belah pihak sepakat akan menggelar survei bersama. PT KAI juga berkoordinasi dengan DLH Bojonegoro terkait pemotongan pohon yang terdampak, di mana pihak DLH menyetujui langkah tersebut dengan syarat adanya penanaman pohon baru sebagai pengganti serta penyediaan fasilitas pemilahan sampah.

Langkah kooperatif antara Pemkab Bojonegoro dan PT KAI DAOP 8 ini menjadi bukti nyata bahwa penataan infrastruktur modern tidak harus mengorbankan kelestarian alam. Melalui kolaborasi lintas instansi dan kepedulian terhadap Ruang Terbuka Hijau, Bojonegoro terus bergerak menjadi daerah yang tak hanya maju secara fisik, tetapi juga ramah, asri, dan nyaman untuk ditinggali seluruh warganya.